penyesuaian Biaya Pengiriman TIKI JNE

Melalui informasi yang kami terima dari jasa pengiriman JNE yang biasa kami gunakan sebagai tempat pengiriman barang, bahwa tarif pengiriman di JNE ditambah pajak sebesar 1% dari nilai biaya kirim.
Untuk itu, kami sampaikan kepada semua pelanggan, bahwa ongkos kirim akan kami tambahkan untuk setiap pengiriman sebesar 1.000 – 2.000 rupiah dari nilai nominal yang tercantum pada website JNE. Hal ini sebagai bentuk penyesuaian terhadap peraturan baru di JNE tersebut di atas.

Demikian harap maklum

Recommended Reading

Discuss

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*